Blog ASMAT SIAGIAN

Blog Asmat Siagian berisi tentang pribadi, hobby, keluarga, pandangan/pendapat juga tulisan-tulisan berbagai hal. Terutama tulisan-tulisan tentang adat istiadat Batak khususnya adat Sidippuan yang disajikan secara sederhana diharapkan dapat bermanfaat bagi kehidupan.

Rabu, 08 Juni 2011

KORUPSI SEBAGAI SAMPAH KEHIDUPAN

KORUPSI SAMPAH KEHIDUPAN
OLEH ASMAT SIAGIAN

Negara ini selama bertahun-tahun tidak pernah lepas dari jeratan para pelaku korupsi yang nama bekennya para koruptor. Perilaku korupsi sama dengan gundukan segala jenis sampah yang bau, kotor dan menyebarkan virus penyakit. Korupsi yang telah menjalar hampir disemua bidang kehidupan dan tidak terkendali menyebabkan gangguan dan penderitaan yang panjang bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara bagi masyarakat.

Indikasi penyebarannya jelas hampir merata, dampak yang ditimbulkanpun semakin lama semakin dirasakan antara lain perwujudan masyarakat adil, makmur/sejahtera dan merata bagi rakyat semakin jauh dari kenyataan. Dampak sehari-hari terlihat banyaknya sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat tidak dapat dipenuhi, fungsi-fungsi pelayanan pemerintahan yang tidak optimal, sulitnya sebagian besar masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya, menimbulkan rasa frustasi dan putus asa masyarakat akan upaya-upaya bangsa ini menyingkirkan sampah kehidupan (para koruptor) yang menghambat kemajuan Bangsa dan Negara.

Berbagai aturan dan undang-undang silih berganti dibuat, lembaga pembrantasan korupsi dibentuk, lembaga masyarakat (NGO) yang anti korupsi bermunculan namun perilaku korupsi bukannya semakin surut akan tetapi semakin hari semakin menjadi, hal ini terlihat dari berita berbagai media setiap hari hanya disuguhi berita para koruptor sebagai berita sajian pokok masyarakat.

Melihat berita TV, membaca media massa, browsing internet hampir semua didominasi berita-berita korupsi. Apa yang salah ? sehingga begitu akutnya penyakit korupsi pada bangsa ini. Para koruptor dilindungi, dibela bahkan disanjung sebagian orang dan mereka merasa seolah-olah tidak berbuat salah.

Rasa marah, jengkel dan kesal setiap hari mengikuti, melihat dan mendengar berita para koruptor beken yang sudah terindikasi, terperiksa, terdakwa dan terpidana muncul diberbagai media. Begitu melihat penanganan kasus-kasus korupsi membuat muncul perasaan muak bahkan muntah melihat kondisi yang terjadi. Korupsi seolah-olah sudah menjadi menu favorit bangsa ini.

Berbagai aturan, artikel atau hasil studi tentang korupsi sudah cukup banyak juga di terbitkan media dan berbagai lembaga. Pengetahuan masyarakat tentang korupsi sudah semakin baik namun gerakan dan perlawanan terhadap korupsi belum muncul secara merata diberbagai lapisan masyarakat karena mungkin masyarakat juga sudah mulai tertular virus korupsi dan menjadi bagian dari perilaku masyarakat secara umum atau memang masyakat sudah terlalu sulit menjalankan hidupnya sehingga sudah tidak perduli lagi dengan Negara dan Bangsanya. Kalau hal ini terjadi kemungkinan kematian atau ajal sebuah Negara sudah sekarat.

Korupsi adalah sebuah perilaku, menurut ensiklopedia bebas Wikipedia berasal dari bahasa latin Corruptio dari kata kerja Currumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyongok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka.

Melihat kesuburan perkembangan korupsi yang sudah sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu kiranya melihat korupsi sesuai dengan makna asal katanya (busuk, rusak dll) sebagai sampah Negara dan sampah masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan, penderitaan dan kematian bagi bangsa ini.

Menumbuhkan perlawanan terhadap korupsi tidak akan mudah, karena stadiumnya sudah membuat Negara ini sekarat bahkan sebagian masyarakat sudah sangat apatis akan upaya pembrantasannya. Mungkin ini sekedar alternative penanganan korupsi jika dilihat dari makna kata, penyebaran, dampak dan penanganannya disamakan dengan sampah. Sampah adalah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.

Paradigma penangannyapun harus diubah total, koruptor bukan lagi sebagai objek hukum tapi diubah sebagai barang sisa yang harus dikelola menurut tata kelola sampah sehingga lebih mudah dipilah-pilah untuk mengurangi polusi lingkungan, perkembangan virus atau kuman yang dengan mudah menyebar tanpa terkendali. Ahli yang menangani para koruptor hendaknya bukan ahli hukum atau penegak hukum karena mereka telah terbukti tidak dapat melakukan tugasnya untuk membrantas korupsi. Untuk mengelola pembrantasan korupsi diserahkan saja pada ahli persampahan atau pemulung agar pola penangannya sesuai alur penanganan sampah.

Korupsi di Negara ini sudah merupakan onggokan berbagai jenis sampah menumpuk, membusuk, kotor dan bau menyengat yang sudah sangat membayakan kehidupan manusia lain selain para koruptor. Jenispun sangat beragam mulai dari sampah alam, sampah manusia (hasil pencernaan manusia), sampah rumahtangga, industri sampai limbah nuklir bercampur jadi satu berdampingan dengan kehidupan kita dan berserakan disetiap penjuru kemanapun kita melangkah. Agar tidak menimbulkan penyakit dan dapat berdampak pada kematian bangsa ini seluruh masyarakat harus bersama-sama membersihkannya.

Menempatkan para koruptor sebagai manusia yang tidak sepatutnya sangat wajar karena dampak dari perbuatan mereka sangat dahsyat merugikan kehidupan bangsa secara keseluruhan. Bahkan kehidupan ratusan juta rakyat lain dirugikan secara langsung akibat perbuatan para koruptor dan tidak seharusnya ada pembelaan terhadap mereka karena mereka hanya sampah bau, kotor dan penyebar berbagai penyakit mematikan.
Hukuman sosial dari masyarakat dengan cap (stempel) dan memperlakukan para koruptor sebagai sampah kehidupan mungkin lebih efektip menanggulangi dan melenyapkan para koruptor dari muka bumi ini.